PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Bupati Pelalawan HM Harris Rabu (24/2/2021) meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya, gedung tersebut akan dipungsi sebagai pusat penerimaan pengaduan dan penerimaan laporan persoalan hukum dari masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Bupati HM Harris dalam amanatnya meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan agar membantu permasalahan hukum masyarakat dan penyelesaian hukum di Pemda Kab. Pelalawan.
Masih di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nopal T South, tak menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan perhatian, akhirnya gedung ini dapat selesai dan siap difungsikan.(R04)